Registrasi Xl Co Id. Menggunakan Nomor PUK Proses registrasi khusus untuk nomor XL dengan memasukkan 8 digit PUK yang tertera pada cangkang atau rangka sim card Mohon pastikan segel sim card dalam keadaan utuh Untuk menerima SMS atau pesan flash dengan kode OTP kamu pastikan sim card telah terpasang dalam handphone yang aktif.

2 Cara Registrasi Kartu Xl Via Sms Web Apa Bisa Tanpa Kk registrasi xl co id
2 Cara Registrasi Kartu Xl Via Sms Web Apa Bisa Tanpa Kk from daftarpaket.co.id

REGISTRASI KARTU Pastikan sim card kamu sudah terpasang dan handphone dalam keadaan aktif Setelah itu silakan masukkan data sesuai dengan informasi pada KTP dan Kartu Keluarga kamu Nomor XL/Axis Masukkan nomor telepon yang tertera di kartu perdanamu Nomor yang anda masukan bukan nomor Axis/XL NIK (Nomor Induk Kependudukan) .

REGISTRASI KARTU XL Axiata

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda menelusuri situs kami untuk merekomendasikan produk yang sesuai dan untuk menampilkan iklan yang relevan.

#JadiLebihBaik Bersama XL Axiata

Silakan Kunjungi XLCenter terdekat Atau Hubungi [email protected] atau Call Center 817 Layanan Call Center Ditjen Halo Dukcapil Kemendagri 1500537.

Registrasi Kartu XL #JadiLebihBaik Bersama XL Axiata

Pengguna Prabayar XL baik pelanggan baru maupun pelanggan lamajuga wajib melakukan registrasi kartu XL dengan batas waktu hingga 28 Februari 2018 Jika kamu masih mengalami kesulitan saat menginput data nomor KK silakan hubungi Email [email protected] Call Center XL Hubungi 817 Layanan Call Center Ditjen Halo Dukcapil Kemendagri Hubungi 1500537.

2 Cara Registrasi Kartu Xl Via Sms Web Apa Bisa Tanpa Kk

#JadiLebihBaik Bersama XL Axiata

XL GO/XL HOME Cara Registrasi Ulang XL Axiata

REGISTRASI KARTU XL Axiata

Registrasi Pelanggan Prabayar merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar yang datanya belum divalidasi (“Pelanggan”) dengan menggunakan data identitas kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (“Ditjen Dukcapil”).