Cara Mengisi Antrian Paspor Online. Cara menggunakan Aplikasi Layanan PasporOnline (APAPO) yaitu persiapkan semua persyaratan yang diperlukan Saat membuka aplikasi centang bagian persetujuan kemudian tekan “Konfirmasi” lau tekan “Daftar Sekarang” untuk pembuatan akun jika belum mempunyai akun di Aplikasi Layanan PasporOnline (APAPO) (untuk satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan 5 pemohon sekaligus) lalu isi.
Disarankan menggunakan browser Google ChromeCara Daftar Antrian PasporOnline Website Imigrasi Terbaru Tahun 2019 bisa dilihat di https//youtube/XGTAt80f Video Duration 11 minViews 439KAuthor Deni Mulyadi Studios.
FAQ Antrean Paspor Online Direktorat
Yuk Sobat Mido disimak tutorial menggunakan aplikasi layanan pasporonline untuk mendapatkan antrian permohonan Paspor yang bisa didapat melalui Playstore d Video Duration 1 minViews 374KAuthor Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Tata Cara Membuat Paspor Secara Online 1 Membuat akun pada aplikasi AntrianPasporOnline Untuk mendapatkan nomor antrian pembuatan paspor kita harus membuat akun terlebih dahulu di https//antrianimigrasigoid/ atau mengunduh aplikasinya secara gratis melalui Google Play atau App Store.
Indonesia.go.id Membuat Paspor Biasa Secara Online
Panduan dan tata cara pemakaian aplikasi dapat dilihat lebih lanjut pada aplikasi tersebut Pastikan mengambil nomor antrianpaspor dengan benar dan luangkan waktu Anda Karena jika ada Pembatalan maka Anda baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir B Melalui Website .
Improving Antrian Online Ux Case Study By Adityo Nento Medium
Cara Daftar Antrean Imigrasi Layanan Paspor via Online
ANTRIAN PASPOR ONLINE TUTORIAL CARA MENGGUNAKAN VERSI TERBARU
CARA DAFTAR ONLINE ANTRIAN PASPOR DI WEBSITE IMIGRASI
Saat membuat paspor setelah daftar online dan datang ke Imigrasi hanya membawa persyaratan seperti KTP kartu keluarga akta ijazah/lahir dan paspor lama Pemohon yang akan memasuki kantor Imigrasi wajib memakai masker cuci tangan diperiksa suhu tubuh di pintu masuk kantor dan menjaga jarak dengan orang lain serta mematuhi aturan yang berlaku di kantor Imigrasi.