13 Taruna Akpol Dipecat. Baca juga Lakukan Penganiayaan 13TarunaAkpol Resmi Dipecat “Dari ke 13taruna itu ada dua anak jenderal tujuh anak kombes dan empat anak orang biasa Sebelumnya pengadilan negeri sudah memecat satu taruna yang terlibat yang notabene dari anak orang biasa” kata Neta dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone Jakarta Rabu (13/2/2019) Author Puteranegara Batubara.
13TarunaAkpol Diberhentikan karena Kasus Penganiayaan Terhadap Junior Sidang Dewan Akademik Akpol (Foto Dok Humas Polri) Jakarta Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) memberhentikan.
Lakukan Penganiayaan, 13 Taruna Akpol Resmi Dipecat : Okezone
Alotnya keputusan ini akibat adanya usulan dari ke 13taruna cukup hanya 4 yang dipecat Tapi usulan itu memunculkan polemik Akhirnya diputuskan semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan TarunaAkpol harus dipecat dari Akpol “Sikap tegas ini sebuah langkah maju” cetusnya.
13 Taruna Akpol Diberhentikan karena Kasus Penganiayaan
Langkah 13 Taruna Akpol Dipecat diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M Adam pada Mei 2017 itu melibatkan 14 tarunaAkpol.
IPW Ungkap 13 Taruna Akpol yang Dipecat Terdapat Anak
Langkah 13 Taruna Akpol Dipecat diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M Adam pada Mei 2017 itu melibatkan 14 tarunaAkpol.
Kalemdiklat Berharap Krisis Perwira Instruktur Segera Berakhir
Taruna Akpol Langkah IPW: Pemecatan 13 Tepat
Nama Lengkap 13 Taruna Akpol yang Dipecat Gegara 'Bunuh
Nama Lengkap 13 Taruna Akpol Dipecat Gegara 'Bunuh' Junior
Lakukan Penganiayaan 13 Taruna Akpol Resmi Dipecat JAKARTA Sebanyak 13taruna Akademi Kepolisian (Akpol) resmi dipecat terkait dengan kasus penganiayaan terhadap taruna tingkat II atas nama pada 18 Mei 2017 lalu Keputusan itu diambil setelah digelarnya sidang Dewan Akademik (Wanak) Akpol Author Puteranegara Batubara.